1,2 Juta Pekerja Terancam Kena PHK Imbas Perang Dagang Kian Panas (Foto: Freepik)
JAKARTA - Sebanyak 1,2 juta pekerja terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China. Sebagaimana diketaui, saat ini hubungan AS dan China memanas karena adanya perang tarif impor.
"1,2 juta itu total tenaga kerja yang terpotong," ujar Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
1. Sektor yang Terdampak
Dijelaskannya, angka tersebut berasal dari seluruh sektor industri dalam satu tahun proyeksi, dengan potensi pengurangan tertinggi ada pada subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai 191 ribu pekerja.
"Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita," katanya, demikian dilansir Antara.
Huda mengatakan, penghitungan potensi PHK ini berasal dari dampak pengenaan tarif masuk dari Amerika Serikat (AS) yang 1%nya setara dengan 0,8% penurunan volume ekspor.
2. PHK Massal
Adapun untuk proyeksi PHK di sektor TPT, dikarenakan ekspor produk buatan domestik ke AS saat ini cukup tinggi, serta di sisi lain pasar dalam negeri juga tertekan karena maraknya impor dari China yang lebih murah.
"Akibatnya nilai tambah dari industri TPT bisa semakin menurun," ujar dia.