Jakarta, CNN Indonesia --
Meta, TikTok, dan sejumlah platform media sosial lain menyebut akan memblokir akun remaja dan anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember untuk mematuhi aturan di Australia.
Di parlemen, Meta, pemilik TikTok ByteDance, dan pemilik Snapchat Snap menyatakan bahwa mereka tetap yakin larangan tersebut tidak akan melindungi pengguna usia muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, mereka akan patuh dan segera menghubungi pemilik lebih dari satu juta akun anak di bawah umur untuk mempersiapkan mereka menghadapi perubahan tersebut.
Pernyataan mereka mencerminkan pergeseran dalam respons industri media sosial terhadap undang-undang tersebut, yang sedang dipantau oleh para pembuat kebijakan di seluruh dunia seiring meningkatnya kekhawatiran tentang kesehatan mental remaja.
Berdasarkan undang-undang Australia, platform harus mengambil "langkah-langkah yang wajar" untuk memblokir pengguna berusia di bawah 16 tahun atau menghadapi denda hingga A$49,5 juta (Rp539,1 miliar).
Platform-platform tersebut sebelumnya berargumen larangan tersebut akan mendorong remaja ke bagian-bagian internet yang lebih berbahaya dan kurang diawasi, serta merampas interaksi sosial mereka.
Mereka juga mengatakan bahwa implementasi larangan tersebut akan terlalu rumit.
Sementara itu, Snap dan YouTube yang dimiliki oleh Google berargumen bahwa mereka bukanlah perusahaan media sosial.
"Kami tidak setuju, tetapi kami menerima dan akan mematuhi hukum," kata Jennifer Stout, Wakil Presiden Senior Kebijakan Global dan Operasi Platform Snap, melalui tautan video, dikutip dari Reuters.
Ella Woods-Joyce, Kepala Kebijakan Publik TikTok untuk Australia, mengulang penolakan platformnya terhadap larangan tersebut, tetapi mengatakan TikTok akan mematuhi hukum dan memenuhi kewajibannya.
"Kami sedang dalam proses memenuhi kepatuhan kami," katanya.
Mia Garlick, Direktur Kebijakan Meta untuk Australia dan Selandia Baru, mengatakan perusahaan akan segera menghubungi pemilik akun yang dikonfirmasi berusia di bawah 16 tahun untuk memberi mereka pilihan antara menghapus foto dan data lain atau menyimpannya hingga mereka berusia 16 tahun. Platform ini sendiri memperkirakan sekitar 450.000 akun anak terdaftar di Instagram dan Facebook.
TikTok dan Snap mengatakan pihaknya akan mengambil langkah serupa. TikTok mengaku memiliki 200.000 akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Australia, sedangkan Snap mengaku memiliki 440.000 akun pengguna di bawah 16 tahun.
Perusahaan-perusahaan tersebut menambahkan bahwa mereka akan menggunakan perangkat lunak pemantauan perilaku otomatis untuk menentukan apakah pemilik akun yang mengaku berusia di atas 16 tahun sebenarnya masih di bawah umur.
"Jika kami mengidentifikasi seseorang yang mengaku berusia 25 tahun tetapi perilaku mereka menunjukkan bahwa mereka di bawah usia 16 tahun, mulai 10 Desember kami akan menonaktifkan akun-akun tersebut," kata Woods-Joyce.
Bagi pengguna yang salah dikategorikan sebagai di bawah 16 tahun, Meta dan TikTok mengatakan akan merujuk mereka ke alat perkiraan usia pihak ketiga.
Sementara Snap mengatakan pihaknya masih bekerja pada solusi untuk pengguna yang percaya bahwa mereka salah diblokir.
(lom/dmi)

4 hours ago
3

















































