10 Tahun Berturut, Pemprov Jatim Terima Predikat Opini WTP dari BPK

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyematkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya pada Kamis (24/4).

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemprov Jatim. Capaian kali ini menjadi WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan raihan Opini WTP ini merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder, terutama wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang baik, dengan tak terlepas dari peran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur," kata Khofifah.

Selain itu, raihan opini WTP juga mencerminkan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim dijalankan dengan memenuhi prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.

Adapun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan, serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

"Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya," lanjut Khofifah.

Khofifah menegaskan, di tengah keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat, Pemprov Jatim tetap konsisten memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong perwujudan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, Pemprov Jatim berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta secepat mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Khofifah.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK, Widhi Widayat dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Hal itu didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga kecukupan pengungkapan.

Adapun opini sendiri merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Widhi menjelaskan, pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.

Lebih jauh, Widhi menyampaikan apresiasi bahwa Jatim menjadi provinsi yang paling awal menyerahkan LHP kepada BPK. Menurutnya hal ini mencerminkan konsistensi pelaksanaan akuntabilitas negara.

"Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim," pungkasnya.

(rea/rir)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |