Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |18:10 WIB

Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah (foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendeteksi sebanyak 4.882 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang mengajukan permohonan kepulangan ke Tanah Air melalui KBRI Phnom Penh. Data tersebut dihimpun per 16 Januari hingga 25 Februari 2026.
Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, sebagian besar WNI tersebut telah menjalani asesmen awal dan tidak terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dari 4.882 WNI tersebut, sebanyak 4.680 sudah dilakukan asesmen awal oleh KBRI Phnom Penh dengan hasil tidak ditemukan indikasi sebagai korban TPPO. Bahkan sebagian besar mengaku bekerja secara profesional di sektor online scam,” ujar Heni saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Heni menambahkan, hingga 25 Februari 2026, sebanyak 926 WNI telah pulang secara mandiri ke Indonesia.
“Bahkan tadi malam ditambah 111 WNI, sehingga totalnya sudah sekitar 1.000 lebih yang pulang secara mandiri,” katanya.

















































