4 Hakim Tersangka Suap Penanganan Korupsi CPO, Kejagung Panen Pujian

1 day ago 3

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |20:50 WIB

4 Hakim Tersangka Suap Penanganan Korupsi CPO, Kejagung Panen Pujian

4 Hakim Tersangka Suap Penanganan Korupsi CPO, Kejagung Panen Pujian

JAKARTA –  Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali membongkar praktik suap yang dilakukan hakim di Pengadilan. Kasus ini bahkan menjadi sorotan Masyarakat.

Kejagung menetapkan tersangka terhadap empat hakim dalam kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022.

Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu, mengatakan, praktik rasuah oleh hakim sangat berbahaya. Apalagi mereka yang terlibat hakim terpilih khusus menangani perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Miris jika hakim sudah korup, ini sangat berbahaya bagi sistem hukum dan keadilan. Sebab jelas hakim yang korup dapat mempengaruhi proses pengadilan dan menghasilkan keputusan yang tidak adil," kata Masri, Kamis (17/4/2025).

"Ini sangat memprihatinkan. Hakim seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas korupsi, namun jika mereka sendiri yang korup, maka itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum," lanjutnya.

Masri menyebut sejumlah dampak akibat perilaku korupi para hakim yang dibongkar Kejagung. Pertama rusaknya kepercayaan masyarakat.

"Jika hakim Tipikor korup, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan keadilan," katanya.

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) ini mengatakan bahwa kasus suap telah mencoreng nama baik lembaga peradilan di Indonesia. Di mana ternyata banyak para hakim yang justru melaksanakan praktik haram dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatannya sebagai hakim.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |