Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 20 Juli 2025 |09:18 WIB
Sri Mulyani Kerja Pajak (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah berupaya memperkuat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada anggaran 2026.
Salah satu langkah yang ditekankan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu adalah pemanfaatan data analytic dan media sosial sebagai instrumen penggalian potensi perpajakan.
"Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial," ujar Anggito dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Berikut fakta-fakta Sri Mulyani kejar pajak lewat Medsos dan tugas Marketplace ikut pungut pajak yang dirangkum Okezone, Minggu (20/7/2025).
1. Kebijakan Administratif
Strategi ini merupakan bagian dari output kebijakan administratif yang tertuang dalam rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara.
Tujuannya adalah mencapai penerimaan negara yang optimal, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.