5 Fakta Sugiyanto, WNI Penyelamat Lansia saat Hutan Korsel Kebakaran

19 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sugiyanto, seorang WNI yang bekerja di Korea Selatan, membantu evakuasi lansia dari kebakaran hutan lahan (karhutla) di Yeongdeok, Korea Selatan.

Kebakaran di Uiseong pada 25 Maret 2025 malam lalu merembet ke desa pesisir tempat Sugiyanto tinggal. Tanpa pikir panjang, ia membantu evakuasi warga berusia lanjut. Berkat aksinya, semua warga desa selamat dari kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu yang kemudian membuat Nama Sugiyanto kini tengah jadi buah bibir warga Korea Selatan.

Nelayan asal Indonesia ini dipuji berkat aksi penyelamatan terhadap lansia di Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan.

Ia bersama kepala komunitas nelayan desa berhasil mengevakuasi lansia dari kobaran api akibat karhutla.

Berikut sejumlah fakta Sugiyanto dan aksi penyelamatannya.

[Gambas:Video CNN]

1. Nelayan pemegang visa kerja

Sugiyanto bekerja sebagai nelayan di desa pesisir Chuksan-myeon. Bekerja sejak delapan tahun lalu, ia mengantongi visa kerja. Keluarganya tinggal di Indonesia dan ia hanya bisa pulang setiap tiga tahun sekali.

2. Evakuasi dengan gendong lansia

Karhutla yang bermula di Uiseong itu sampai di desa tempat ia tinggal sekitar pukul 11 malam waktu setempat. Warga sebagian masih tertidur sehingga tidak menyadari ada kobaran api.

Sugiyanto bersama Yoo Myung-sin, kepala komunitas nelayan desa, berlari dari rumah ke rumah, membangunkan warga dan meminta mereka mengevakuasi diri. Sementara agar cepat, para lansia digendong ke titik evakuasi.

"Jika bukan karena dia, kami semua pasti sudah meninggal," kenang seorang warga berusia 90 tahun.

3. Peluang visa jangka panjang

Wakil Menteri Kehakiman Kim Seok-woo menginstruksikan untuk meninjau pemberian status penduduk tetap jangka panjang (F-2) pada Sugiyanto.

Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Korea Selatan bisa mengizinkan visa F-2 pada individu yang berkontribusi pada negara atau memajukan kepentingan publik.

Biasanya visa F-2 diberikan pada warga negara asing yang menikah dengan warga Korea Selatan atau memiliki investasi lebih dari $500 ribu dalam suatu bisnis dan telah tinggal di Korea Selatan lebih dari tiga tahun.

Dengan persyaratan cukup ketat, putusan visa akan keluar dalam waktu 1-2 minggu.

4. Apresiasi dari KBRI di Seoul

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengapresiasi tindakan Sugiyanto. Wakil Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Zelda Wulan Kartika berkata pihaknya sudah menghubungi Sugiyanto secara langsung.

"KBRI sampaikan apresiasi atas tindakan luhurnya dan memastikan yang bersangkutan dalam kondisi yang baik dan aman," kata Zelda pada CNNIndonesia.com, Rabu (2/4).

5. Keluarga bangga

Usai proses evakuasi, Sugiyanto bercerita sang istri menelepon dan mengaku bangga padanya. Dirinya pun senang karena tidak ada korban akibat kebakaran.

Istri dan anak Sugiyanto yang berusia lima tahun tinggal di Indonesia. Meski jauh dari keluarga, warga desa tempat ia tinggal sudah menganggap dirinya seperti keluarga sendiri.

(chri)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |