Ahmad Dhani dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Pelesetan Marga Pono

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Perseteruan antara musisi senior Ahmad Dhani dan penyanyi Rayen Pono kini berujung ke meja hukum. Pada Rabu (23/4), Rayen secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemelesetan nama marga Rayen yang dianggap telah melukai harga diri keluarga dan komunitas etnis. Dalam keterangannya di hadapan awak media, Rayen menegaskan bahwa proses pelaporan telah berjalan sebagaimana mestinya.

"Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kamilah," kata Rayen usai membuat laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rayen tak datang sendiri. Ia didampingi kuasa hukumnya, Jajang, serta membawa sejumlah barang bukti yang dianggap menguatkan laporan. Di antaranya adalah rekaman video saat Ahmad Dhani dan Rayen berdiskusi secara langsung di kawasan Senayan, Jakarta, salah satu sesi yang disebut menyinggung marga Rayen.

Tak hanya itu, bukti percakapan WhatsApp, serta pernyataan tertulis dari komunitas marga keluarga yang merasa tersinggung juga turut disertakan.

"Komunitas menyatakan mengecam keras tindakan tersebut, apalagi dilakukan oleh seorang public figure dan anggota DPR yang seharusnya memberi teladan," ujar Jajang.

Laporan ini tercatat dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dan mencantumkan pasal-pasal berat, antara lain, Pasal 156 KUHP (penyebaran kebencian), Pasal 315 KUHP (penghinaan ringan), Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik), Pasal 16 junto Pasal 4 huruf B UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Musikus yang juga Kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo bertekad memperbaiki kualitas hukum di Indonesia bila ia terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.Ilustrasi. Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi. (CNN Indonesia/ Farid). 

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa ia sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Rayen.

"Sudah minta maaf atas typo di draf undangan," ujar Dhani, sambil menegaskan bahwa ia tidak berniat menyinggung siapa pun secara etnis maupun pribadi, mengutip Detik.

Dhani menambahkan bahwa ia menghargai proses hukum dan menyadari semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat terhadap penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu," kata dia.

[Gambas:Video CNN]

(tis/tis)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |