Ahmad Dhani Diperiksa MKD soal Dugaan Penghinaan Marga Hari Ini

19 hours ago 3

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |10:42 WIB

Ahmad Dhani Diperiksa MKD soal Dugaan Penghinaan Marga Hari Ini

Ahmad Dhani Diperiksa MKD soal Dugaan Penghinaan Marga Hari Ini (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut laporan penyanyi Rayen Pono terkait dugaan penghinaan marga. 

Pemeriksaan Dhani hari ini dibenarkan oleh Ketua MKD DPR Nazaaruddin Dek Gam. 

"Jadwal kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025, jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur," ujar Ketua MKD DPR Nazaaruddin Dek Gam, saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini. 

Ahmad Dhani Diperiksa MKD soal Dugaan Penghinaan Marga Hari Ini Ahmad Dhani Diperiksa MKD soal Dugaan Penghinaan Marga Hari Ini

Rencananya, Dhani akan diperiksa dalam dua laporan berbeda. Pertama soal salam rapat mengenai pemain naturalisasi Tim Nasional Indonesia. 

Kala itu sang musisi dianggap melontarkan pernyataan seksis dan rasis saat berkomentar soal naturalisasi pemain sepak bola.

Sementara kasus kedua, menyoal tentang dugaan penghinaan marga yang dilaporkan musisi Rayen Pono.

"Perkara pertama laporan terkait pernyatan naturalisasi pemain sepak bola. Kemudian yang kedua soal laporan terkait Rayen Pono," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan diskriminasi ras pada Rabu, 23 April lalu. 

Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 23 April 2025. 

Adapun Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 hurul (b) UU RI No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |