Rapat Paripurna DPR RI (foto: Okezone)
JAKARTA - DPR RI hari ini membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelah menjalani masa reses pada Kamis (17/4/2025). Nantinya, DPR RI akan membahas delapan RUU.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam draft pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sedianya, Puan absen lantaran tengah menghadiri forum internasional di Istanbul, Turki, untuk membahas masalah Palestina.
”Pada masa persidangan ini, DPR RI akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang yang saat ini sedang dalam tahap pembicaraan tingkat satu,” kata Puan.
Dari jumlah delapan RUU itu, saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul Pemerintah dan 2 RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I.
Dalam pembentukan UU, Puan menuturkan DPR bersama Pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai Undang-undang untuk kepentingan nasional," tuturnya.