Amiruddin Diangkat Jadi Anggota Komnas HAM Gantikan Hari Kurniawan

13 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Amiruddin Al Rahab resmi diangkat sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk masa jabatan 2022-2027.

Amiruddin menggantikan anggota sebelumnya, Hari Kurniawan yang mengundurkan diri. Amiruddin sebelumnya juga adalah anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan penggantian anggota Komnas HAM itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/P Tahun 2026 tentang Peresmisan Pengangkatan Antarwaktu Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tanggal 2 Maret 2026.

"Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, saudara Amiruddin Al Rahab secara resmi diangkat sebagai Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Antarwaktu untuk Masa Jabatan Tahun 2022-2027 menggantikan Hari Kurniawan yang sebelumnya mengundurkan diri pada tahun 2025," kata Anis dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3).

Anis menjelaskan berdasar ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM, anggota Komnas HAM dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI berdasarkan usulan Komnas HAM dan diresmikan oleh Presiden selaku kepala negara.

"Adanya penggantian antarwaktu anggota ini diharapkan dapat memperkuat kerja Komnas HAM dalam fungsi pemajuan dan penegakan hak asasi manusia," katanya.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |