Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2025 |15:01 WIB
Ammar Zoni
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni bersama lima tersangka kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (16/10/2025) dini hari.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapat informasi terkait pemindahan sang klien.
"Kami belum dapet kabar bro," ucap Kon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.
Meski demikian, Jon menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk mendampingi kliennya menghadapi kasus ini.
Salah satunya, Jon akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani persidangan atas perkara baru tersebut.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," tutur Jon.
Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.