Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban teror penyiraman air keras di daerah Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Tahun lalu Andrie menjadi sorotan saat dia dan koleganya 'mendobrak' pintu pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta pada Maret 2025 silam. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan undang-undang yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Usai aksi itu, Andrie Yunus dan sejumlah aktivis dilaporkan ke kepolisian pihak keamanan hotel dengan tudingan mengganggu kegiatan rapat. Laporan tersebut sempat menjadi polemik karena dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya kriminalisasi terhadap aksi protes masyarakat sipil.
Kala itu Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan laporan RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont terkait aksi penggerudukan rapat pembahasan Revisi UU TNI.
"Kami juga mengajukan keberatan dengan harapan kepolisian Polda Metro Jaya tidak memproses lebih lanjut laporan dari sekuriti atau menghentikan," kata anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Arif Maulana di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2025).
Arif menyebut tindakan yang dilakukan Andrie Yunus dan Javier Maramba di Hotel Fairmont itu merupakan bagian dari hak warga negara untuk mengawasi proses legislatif yang dianggap menyimpang.
Di sisi lain, RUU TNI itu akhirnya disahkan jadi UU 3/2025. Koalisi sipil kemudian mengajukan uji formal atas UU tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu, Andrie hadir memberikan keterangan dari pihak pemohon uji formal. Ia dihadirkan sebagai saksi dan menjelaskan kronologi rapat tertutup di Hotel Fairmont yang dipersoalkan para pemohon.
Namun dalam putusannya pada September 2025, MK menolak permohonan uji formil terhadap UU TNI tersebut. Majelis hakim menyatakan dalil para pemohon tidak terbukti secara hukum sehingga undang-undang tetap berlaku.
Menanggapi putusan tersebut, Andrie Yunus menyatakan kekecewaannya karena menurutnya putusan itu tidak menjawab kekhawatiran publik terkait proses pembentukan undang-undang yang dianggap tertutup dan kontroversial. Ia juga menilai putusan tersebut berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil.
Mengutip dari berbagai sumber, sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrieadalah advokat publik di LBHJakarta selama kurun waktu 2019-2022.
Dalam perannya tersebut, ia kerap menjadi juru bicara lembaga dalam berbagai isu terkait demokrasi, reformasi sektor keamanan, serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Sebagai bagian dari kerja advokasi KontraS, Andrie sering terlibat dalam penelitian kebijakan, kampanye publik, serta pendampingan korban kekerasan negara.
Kondisi Andrie dan kronologi teror air keras
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan akibat insiden itu Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Ia menyebut dari hasil pemeriksaan Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," tuturnya.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh kode waktu (timecode) yang tertulis saat peristiwa it terjadi adalah sekitar pukul 23.30 WIB.
Mulanya terlihat dua pria yang berboncengan satu motor memutar balik dan berjalan perlahan. Lalu pria yang dibonceng--tak memakai helm--diduga menyiram air keras ke arah korban yang melintas menggunakan sepeda motornya.
Korban langsung berhenti menjatuhkan sepeda motornya dan berteriak kesakitan. Warga sekitar pun mendekati untuk mengetahui apa yang terjadi pada korban.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut.
Dia menerangkan Kapolri memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku penyiraman dapat segera ditangkap.
"Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Isir mengatakan penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyiraman itu.
Selain itu, penyidik juga telah mengambil rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi hingga membuat laporan polisi model A sebagai dasar pengusutan perkara.
"Tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.
Ia menambahkan Kapolri turut memerintahkan jajaran dari tingkat Polres hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan dan memberikan asistensi.
"Dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri," tuturnya.
(kid/wis/bac)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
4

















































