Bahas Infrastruktur, Prabowo Minta Truk Obesitas Diberantas

1 day ago 4

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |19:11 WIB

Bahas Infrastruktur, Prabowo Minta Truk Obesitas Diberantas

Bahas Infrastruktur, Prabowo Minta Truk Obesitas Diberantas (Foto: Setpres)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025). 

Dalam keterangannya usai pertemuan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis salah satunya di sektor infrastruktur, yaitu mengenai preservasi jalan nasional. 

"Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk perservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara, itu yang pertama," ucap Lasarus.

1. Berantas Truk Obesitas

Lasarus menyampaikah bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang. Selain itu dalam sektor transportasi jalan, Lasarus menyampaikan Presiden Prabowo memerintahkan penanganan tegas terhadap kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). 

"Kami sampaikan tadi beberapa kendala dan kendala-kendalanya itu tadi Pak Presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini. Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraannya sudah ada. Jadi diskusinya sangat konstruktif ya, beliau menanggapi secara keseluruhan dengan seluruh persoalan infrastruktur yang memang menurut kami itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah sekarang," tutur Lasarus.

2. Bahas Jalan Daerah

Selanjutnya, Lasarus mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Presiden Prabowo membahas pentingnya peningkatan kualitas jalan daerah. Lasarus mengatakan bahwa Presiden memerintahkan untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 (persen) di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi. Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada inpres jalan daerah," tuturnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |