Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, peraturan pemerintah yang akan mengatur soal penyesuaian tarif royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba) sudah keluar.
“(Aturannya) sudah diterbitkan, sudah keluar. Nomornya sudah keluar,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah acara pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 di Jakarta dikutip Antara, Selasa (15/4/2025).
1. Peraturan Sudah Diresmikan
Meskipun belum terbit di laman resmi Kementerian ESDM, tutur Bahlil, peraturan tersebut sudah diresmikan. Akan tetapi, terdapat masa transisi sekitar 10 hari untuk mengimplementasikan penyesuaian tarif tersebut.
Bahlil memastikan bahwa kenaikan tarif untuk komoditas minerba sudah berlaku pada bulan ini.
“Jalan, dong (penyesuaian tarifnya). (Kami) haruskan begitu,” kata dia.
Pada Senin (14/4/2025) malam, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pemerintah akan bertemu para pengusaha nikel untuk membahas penyesuaian tarif royalti minerba.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya