Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri mengungkap proses penangkapan bandar narkoba 'The Doctor' alias Andre Fernando di Penang, Malaysia.
Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan bersama Divisi Hubinter Polri pada Minggu (5/4) sore.
"Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kevin menyebut Andre ditangkap seorang diri di apartemen yang menjadi lokasi persembunyiannya. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, Andre telah tinggal di Malaysia sejak tahun 2024.
"Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone. Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," imbuhnya.
Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.
Ko Andre memiliki jaringan di daerah Riau. Ia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.
(fra/tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3

















































