Tim Okezone
, Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |13:08 WIB

Pengelola Jalan Tol CMNP (foto: dok istimewa)
JAKARTA - Masalah bertubi-tubi seperti menghantui pemilik tol CMNP Jusuf Hamka, terbaru Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) resmi membuka Posko Pengaduan Kezaliman terhadap Masyarakat Terdampak Proyek Jalan Tol yang dikerjakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mulai Kamis (23/10/2025) dan akan dibuka seterusnya hingga seluruh aduan masyarakat tertampung.
Proyek Tol Harbour Road II Ancol sepanjang sekitar 9,67 km, yang diharapkan mampu memperlancar arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok, kini menghadapi sorotan tajam publik.
Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan dan dampak sosial bagi warga yang terdampak langsung.
Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah persoalan pada proyek pengembangan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh CMNP.
Dugaan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan menjadi salah satu temuan penting yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI.

















































