BLT Rp900.000 Diusulkan Cair hingga Maret 2026

4 hours ago 3

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 19 Oktober 2025 |13:05 WIB

BLT Rp900.000 Diusulkan Cair hingga Maret 2026

BLT Rp900.000 Diusulkan Cair hingga Maret 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Penyaluran BLT Rp300.000 per bulan dari Oktober-Desember 2025 diusulkan cair hingga Maret 2026. Pemerintah menyalurkan BLT sementara (BLTS) tersebut mulai bulan ini dengan total mencapai Rp900.000.

BLTS akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan BLT akan cair pekan depan dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta menstimulasi perekonomian.

Lantas dapatkah target tersebut tercapai?

Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, tenggat waktu pemberian BLT sampai Desember 2025 terlalu pendek untuk mampu mendongkrak perekonomian nasional. Menurutnya, pemberian BLT seharusnya diperpanjang hingga Maret 2026.

"Tenggat waktu hanya sampai Desember, terlalu pendek karena BLT melihat situasi ekonomi saat ini yang penuh tekanan perlu diperpanjang sampai Maret 2026 ke depan," ujar Bhima, Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Bhima menilai saat ini daya beli masyarakat masih sangat lemah. Dia menyebut salah satu indikatornya adalah data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi, di mana ada 96 juta penerima PBI BPJS Kesehatan, yang artinya statusnya masih orang tidak mampu.

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, konsumsi rumah tangga hingga kuartal II-2025 hanya mengalami pertumbuhan tipis 0,2 persen. Pada kuartal I-2025 konsumsi rumah tangga tumbuh 4,95 persen, sementara pada kuartal II-2025 tumbuh 4,97 persen.

"BLT ini artinya pemerintah menyadari bahwa daya beli sedang turun. Tapi jangan sampai jadi politisasi. Artinya, diperlukan sinkronisasi data penerima BLT dengan data tunggal, misalnya dengan data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi," katanya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |