Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 25 April 2025 |19:46 WIB
BNI Beri Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun untuk VinFast Bangun Pabrik Mobil Listrik. (Foto; Okezone.com/Vinfast)
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memimpin kredit sindikasi atau bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers and Bookrunner (MLAB) dalam perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,8 triliun. Kredit diberikan untuk membiayai pembangunan pabrik mobil listrik PT VinFast Automobile Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kredit digelar di Jakarta, Kamis (24/4/2025) antara BNI yang diwakili International and Financial Institutions Division Head BNI Rima Cahyani, bank peserta sindikasi, dan Deputi CEO VinFast Global Pham Thuy Linh.
Turut menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut antara lain, Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo dan SEVP Corporate Banking BNI Pancaran Affendi.
Agung Prabowo mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen BNI terhadap perkembangan mobil listrik di Indonesia.
"Ini bukan hanya tentang pembiayaan. Ini tentang keyakinan akan visi yang lebih besar tentang inovasi, keberlanjutan dan masa depan industri kendaraan listrik. Kerja sama ini bisa membawa kita bergerak lebih cepat, lebih jauh serta memberikan dampak nyata," kata Agung, Jumat (25/4/2025).
Dari total kredit sindikasi senilai Rp1,84 triliun, BNI mengambil porsi sebesar Rp1,51 triliun dan sisanya PT Bank Maybank Indonesia Tbk atau Maybank Indonesia. Pembiayaan ini akan digunakan oleh VinFast, produsen mobil listrik asal Vietnam, untuk pembangunan pabrik kendaraan listrik di Subang, Jawa Barat.
“Pabrik ini diharapkan menjadi pusat produksi kendaraan listrik VinFast untuk pasar domestik dan ekspor, sekaligus memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional,” jelas Agung.