Bolehkah Menggabung Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Senin Kamis?

6 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Puasa merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan di sisi Allah SWT, baik yang bersifat wajib seperti puasa Ramadan maupun puasa sunnah seperti puasa Senin dan Kamis.

Kemudian, muncul pertanyaan yang sering ditanyakan umat Muslim, khususnya para wanita yang memiliki utang puasa Ramadan, yaitu apakah boleh menggabung puasa qadha Ramadhan dengan puasa Senin Kamis?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan ini muncul karena sering kali seseorang ingin mendapatkan keutamaan dari dua jenis puasa sekaligus.

Dalam praktiknya, tidak sedikit umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunnah tetapi di sisi lain masih memiliki tanggungan puasa wajib. Oleh karena itu, perlu dipahami bagaimana hukum dan pandangan para ulama mengenai hal ini.

Simak pandangan ulama, dasar hukum, serta niat yang sebaiknya dilakukan saat ingin menjalankan kedua jenis puasa tersebut secara bersamaan.


Penjelasan tentang puasa qadha Ramadhan

Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa wajib di bulan Ramadan yang tertinggal.

Dilansir dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari (2017) karya Dr. Muh. Hambali, M.Ag, puasa qadha wajib dilakukan bagi mereka yang tidak sempat berpuasa karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit, bepergian, haid, nifas, atau keadaan lain yang membuatnya tidak mampu berpuasa.

Dikutip dalam Buku Pintar Agama Islam (1997) karya Muhammad Syukron Maksum, Abu Aunillah Al-Baijury menjelaskan orang yang wajib mengqadha puasanya antara lain:

  • Musafir yang tidak berpuasa
  • Orang sakit keras
  • Wanita haid dan nifas
  • Orang yang sengaja muntah
  • Mereka yang makan atau minum dengan sengaja saat berpuasa

Berikut niat puasa qadha Ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghodin an qadha'I fardhi syahri romadhoona lillahi taala
Artinya: Aku berniat untuk meng-qadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala.

Keutamaan puasa Senin dan Kamis

Dalam Islam, puasa Senin dan Kamis termasuk puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan. Rasulullah SAW sendiri sangat jarang meninggalkan amalan ini. Kebiasaan ini didasarkan pada hadis berikut.

كان يَتَحَرَّى صيامَ الاثنينِ والخميسِ

Artinya: "Rasulullah biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Ibnu Majah, Tirmidzi, & Nasa'i)

Puasa Senin dan Kamis memiliki keistimewaan tersendiri karena pada hari-hari tersebut, amal perbuatan manusia diperiksa dan diangkat kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الْاثْنَيْنِ وَالْخَمْيْسِ فَأُحبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Artinya: "Amal-amal perbuatan itu diajukan pada hari Senin dan Kamis, oleh karena itu aku ingin amal perbuatanku diajukan pada saat aku sedang puasa." (HR Tirmidzi)

Untuk niat puasa Senin dan Kamis dilakukan secara terpisah, seperti berikut:

Niat Puasa Senin:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ سُنَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala.


Niat Puasa Kamis:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat puasa hari Kamis sunnah karena Allah Ta'ala.


Hukum menggabung puasa qadha Ramadhan dengan puasa Senin Kamis

Melansir dari buku Panduan Ibadah Puasa Wajib dan Sunnah karya H. Ahmad Zacky, S.Ag, M.A, dalam Kitab Al-Fiqhu al-Islamiyyu wa Adilatuhu, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa jika dua niat ibadah yang digabung sama-sama sunnah, maka keduanya sah.

Namun, jika salah satunya merupakan ibadah wajib dan yang lain sunnah, maka niat yang sah adalah niat ibadah wajib. Artinya, puasa qadha Ramadan tetap sah, sementara puasa sunnahnya tidak dihitung.

Akan tetapi, ulama mazhab Syafi'i memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Abu Makhramah dalam Kitab Bughyah al-Mustarsyidin berpendapat bahwa menggabungkan niat bisa mengurangi pahala ibadah.

Sementara itu, Ibnu Hajar al-Haitamiy dan Syekh Ar-Ramli dalam Kitab I'anatut Thalibin menjelaskan bahwa niat puasa sunnah dapat digabung dengan puasa qadha tanpa mengurangi pahala keduanya.

Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum apakah boleh menggabung puasa qadha Ramadhan dengan puasa Senin Kamis adalah terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Namun, secara umum, mayoritas ulama memperbolehkan penggabungan niat dengan syarat niat utamanya adalah untuk puasa qadha.

Meski begitu, jika muslim memiliki banyak waktu dan ingin pahala yang sempurna sebaiknya memisahkan kedua puasa ini dan mendahulukan qadha puasa. Sebab puasa qadha Ramadhan hukumnya wajib dan lebih utama daripada melakukan puasa sunnah.

(gas/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |