BSU Rp600 Ribu Cair, Ini Dokumen Wajib yang Harus Dibawa

3 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |05:03 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair, Ini Dokumen Wajib yang Harus Dibawa

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih cair untuk guru PAUD. (foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih cair untuk guru PAUD. Besaran BSU Rp600.000 dan langsung masuk ke rekening para guru.

Adapun status penerimaan BSU dapat dipantau melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id

Sasaran utama BSU Guru PAUD 2025 adalah para pendidik nonformal yang mengabdi di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta Satuan PAUD Sejenis (SPS). Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah menetapkan kuota penerima mencapai 253.407 guru PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BSU Guru PAUD 2025, mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025.

Jika situs sedang dalam pemeliharaan, masyarakat disarankan mengecek kembali secara berkala.

Untuk pencairan BSU, guru wajib membawa dokumen berikut:

KTP

NPWP

Salinan SK penerima bantuan atau Info GTK

Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

SPJTM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dari laman Info GTK bermeterai Rp10.000

Setelah lengkap, penerima bisa langsung menuju bank penyalur untuk aktivasi rekening, pencetakan buku tabungan, serta kartu ATM.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |