Buru Bandar Besar, Ini Kronologi Penyelundupan Sabu 50 Kg Dalam Obat Kuat di Kaltim
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kg di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi memburu dua orang yang menyuruh para tersangka.
“Melakukan penyelidikan terhadap keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan Minggu (4/5/2025).
Eko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut itu, awalnya tim kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.
“50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg brutto dan menemukan 1 paket obat kuat yang didalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu,” ujar dia.
Eko menjelaskan, ada 2 tersangka yang diamankan yaitu R (56) dan N (47). Dari keterangan keduanya, sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan.
Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat, didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.