Dokter kandungan di Garut yang cabuli pasien ditetapkan tersangka (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
JAKARTA - MSF (33), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan bejat pelaku terjadi di luar fasilitas klinik resmi.
"MSF ini merupakan dokter kandungan yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. Namun, tindakan ini dilakukan di luar izin praktik resmi, yaitu di kediaman orangtua korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
Awalnya, tersangka melakukan tindakan medis kepada korban dengan melakukan suntik vaksin. Setelah tindakan itu selesai, MSF meminta korban untuk mengantarnya ke kostnya. Di lokasi itulah tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual kepada korban.
"Setelah pemeriksaan di rumah korban selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke kosan. Di kosan itulah dugaan tindak pidana terjadi," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa merupakan, orangtua korban, saudara korban, rekan dokter lain, serta seorang ahli psikologi.
"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban saat kejadian dan dokumen catatan medis terkait," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya