Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Donald Trump melancarkan siasat baru untuk mengusir secara halus para imigran di Amerika Serikat.
Ia memasukkan sejumlah migran dan orang lain yang berstatus legal ke dalam daftar orang meninggal agar mereka pulang ke tanah air masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan dokumen yang telah ditinjau oleh The New York Times dan wawancara dengan enam orang yang mengetahui rencana tersebut, pemerintahan Trump saat ini berupaya menekan para migran dengan membatalkan nomor Jaminan Sosial yang telah mereka peroleh secara sah.
Tujuannya, agar mereka tak bisa menggunakan layanan jasa keuangan seperti rekening bank dan kartu kredit.
Nomor jaminan sosial adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan pemerintah AS kepada setiap penduduk Amerika yang legal untuk digunakan dalam keperluan pelaporan pajak, melacak penghasilan, dan memperoleh tunjangan.
The New York Times melaporkan, pemerintahan Trump ingin agar sejumlah migran itu masuk ke dalam "Death Master File" atau file database berisi catatan warga yang telah meninggal yang seharusnya tak lagi menerima tunjangan pemerintah AS.
Awal pekan ini, lebih dari 6.300 migran telah dimasukkan ke dalam database tersebut. Mereka adalah migran yang status sahnya baru saja dicabut.
Menurut dokumen, nama-nama yang masuk ke database adalah penjahat yang dihukum dan "tersangka teroris". Kendati demikian, para pejabat mengatakan pemerintah AS juga berniat menargetkan orang-orang yang memasuki AS tanpa izin.
Juru bicara Gedung Putih Elizabeth Huston mengatakan perubahan di Jaminan Sosial ini sejalan dengan tujuan imigrasi Trump.
"Presiden Trump menjanjikan deportasi massal. Dengan menghapus insentif moneter bagi orang asing ilegal untuk datang dan tinggal di AS, kami akan mendorong mereka agar mendeportasi diri sendiri," tulisnya dalam sebuah pernyataan.
Ini merupakan langkah terbaru Trump dalam upayanya mengusir migran dari AS. Sebelum ini, Trump telah mencabut status sah sementara ratusan ribu migran yang diizinkan masuk ke AS di bawah Presiden Joseph R Biden Jr.
Biden mengizinkan banyak migran memasuki AS untuk sementara waktu sebagai cara agar tidak ada yang menyeberangi perbatasan secara ilegal.
Para migran dengan status sah ini memenuhi syarat untuk bekerja di AS, menerima nomor Jaminan Sosial, dan dalam beberapa kasus menerima tunjangan federal.
Lebih dari 500 ribu orang dari Kuba, Nikaragua, Venezuela dan Haiti berada di bawah program Biden yang memungkinkan mereka tinggal di AS jika memiliki sponsor keuangan dan lulus pemeriksaan keamanan. Sebanyak 900 ribu migran lainnya menggunakan aplikasi Biden, CBP One, untuk masuk dan tinggal serta bekerja di AS.
Pemerintahan Trump telah menargetkan para migran yang berada di bawah kedua program tersebut.
(blq/bac)