Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH

8 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 21 Apr 2025 17:52 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi (porcine). Berikut daftarnya. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi (porcine). (Dok. Istimewa).

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi (porcine).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penemuan ini dilakukan atas koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

"Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahmad, produk pangan olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

"Dan harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia," jelasnya.

Dari 9 produk yang terbukti tidak halal itu, ada 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Untuk produk yang tidak bersertifikat halal, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Redaksi masih berupaya menghubungi produsen maupun importir produk-produk yang dinyatakan mengandung unsur babi tersebut. Namun, belum ada respons dari pihak-pihak terkait.

Berikut daftar produk pangan olahan mengandung babi berdasarkan lampiran Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine):

Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine).Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine). (bpjph.halal.go.id).

Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine).Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine). (bpjph.halal.go.id).

Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine).Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine). (bpjph.halal.go.id).

(ldy/sfr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |