Digugat 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces, Purbaya: Saya Lempar ke Danantara

4 hours ago 3

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |13:23 WIB

 Saya Lempar ke Danantara

Digugat 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces, Purbaya: Saya Lempar ke Danantara (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan santai gugatan yang diajukan oleh 1.900 mantan karyawan BUMN PT Kertas Leces yang menuntut pemerintah membayar uang pembayaran gaji dan pesangon pasca perusahaan kertas tertua tersebut dinyatakan pailit.

Purbaya menilai persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada Danantara, perusahaan holding BUMN yang membawahi sejumlah entitas termasuk yang menangani aset eks BUMN pailit seperti PT Kertas Leces.

“Leces, kan, perusahaan (BUMN). Ya sudah, minta ke Danantara lah. Suratnya belum sampai ke sini. Kalau sampai, saya lempar ke Danantara,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025) malam.

Untuk diketahui, PT Kertas Leces merupakan perusahaan kertas pelat merah yang dibubarkan sejak 2023. Sebanyak 1.900 orang eks karyawan perusahaan menggugat Menkeu Purbaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 716Pdt.G/2025/PN.JKT.PST itu, Purbaya digugat hanya sebesar Rp1 per orang atau Rp1.900 secara keseluruhan sebagai simbol pertanggungjawaban moral negara terhadap nasib ribuan buruh yang terdampak.

Kuasa hukum para penggugat Eko Novriansyah Putra menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata menuntut uang, melainkan mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap keadilan sosial bagi mantan pekerja BUMN.

"Negara tidak boleh diam ketika pekerjanya sendiri dizalimi oleh birokrasi. Gugatan Rp1 ini adalah simbol bahwa keadilan sosial masih bisa diperjuangkan melalui jalur hukum, dan butuh niat baik dari Menteri Keuangan,” ujar Eko.

(Dani Jumadil Akhir)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |