Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Buka Suara

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 22 Okt 2025 17:24 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi proyek command center serta renovasi tahun 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi proyek command center serta renovasi tahun 2024.(CNN Indonesia/Andry Novelino).

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek command center serta renovasi tahun 2024.

Laporan dilayangkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada Selasa (21/10).

"Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus 2 proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek command center, kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B gedung Bawaslu RI," kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur menyampaikan ada tiga orang yang dilaporkan selain Bagja. Yaitu kuasa pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan.

"Yang pertama Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI pada saat proyek tersebut. Kedua Arif Budiman beliau sebagai Pejabat Pengadaan, ketiga Hendri selaku PPK, yang ke empat ada Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran)," tuturnya.

"Harapan kami cepat dipanggil dan diperiksa," kata Guntur.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut akan mengecek lebih dulu terkait pelaporan tersebut.

Dia menjelaskan tahapan pengaduan masyarakat ke KPK akan ditelaah terlebih dahulu.

"Jadi, prosesnya kan gini, laporan dulu ke PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya telaah. Baru nanti naik ke penyelidikan," ucap Asep.

"Baru itu pindah deputi, begitu ya. Jadi, kita sama-sama tunggu. Ini lebih awal dibandingkan penyelidikan gitu," tambahnya.

Sementara itu, Rahmat Bagja menegaskan tidak melakukan korupsi sebagaimana dituduhkan pelapor.

"Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar, dan masalah temuan-temuan sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bagja kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (22/10).

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |