
Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji. (Foto: Okezone)
JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa ia menghormati segala proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Gus Yaqut, sapaan akrabnya, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
“Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Mellisa menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum ini telah terwujud sebagaimana Yaqut mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Yaqut, kata Mellisa, juga telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.
“Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” ujar Mellisa.
Mellisa memastikan tim kuasa hukum Yaqut akan mendampingi kliennya secara profesional dan bertanggung jawab. Seluruh langkah dan upaya hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































