Ditetapkan Tersangka, Rismon Sianipar Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi

4 hours ago 3

Ditetapkan Tersangka, Rismon Sianipar Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar (Foto: Riyan Rizki/Okezone)

JAKARTA - Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengaku tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan mengedit dan memanipulasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah Jokowi saat ini tidak pernah ditunjukkan," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, hingga saat ini ijazah Jokowi yang disebut asli itu tidak pernah ditunjukkan pada publik. Adapun soal pemeriksaannya sebagai tersangka, dia mengaku siap datang saat menerima panggilan resmi dari polisi.

"Saya pasti datang. Tunggu panggilan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyebutkan polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi. Tiga orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias TT.

"Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," katanya.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |