Dokter di Malang Laporkan Balik Pasien soal Kasus Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

13 hours ago 6

Dokter di Malang Laporkan Balik Pasien soal Kasus Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Dokter di Malang Laporkan Balik Pasien soal Kasus Pelecehan Seksual, Ini Alasannya (Foto : Okezone/Avirista)

MALANG - Oknum dokter di Malang yang dituduh melakukan pelecehan seksual mengungkap alasan melaporkan balik QAR, terduga korban ke polisi. Dokter berinisial AYP itu disebut merasa difitnah oleh QAR, pasca isu pelecehan seksual itu dituduhkan ke dirinya.

Penasehat hukum dokter AYP Alwi Alu mengatakan, ada dua langkah hukum yang sebenarnya dilakukan AYP dan tim penasehat hukumnya. Pertama sebelum QAR, korban terduga pelecehan seksual itu lapor ke polisi, AYP dan timnya sudah terlebih dahulu mengadukan ke Polresta Malang Kota.

"Yang melakukan pengaduan pertama kali kita itu di tanggal 18 (April) pukul 13.25 Waktu Indonesia Barat, waktu itu yang piket pada saat itu adalah unit Pidsus," kata Alwi Alu, didampingi timnya ketika konferensi pers di Malang, Jumat sore (2/5/2025).

Setalah aduan itu, bahkan pihaknya sempat melayangkan somasi terbuka kembali pada 29 April 2025 di Kantor Hukum AFI & Associates, yang ada di Jalan Sumedang, Kepanjen, Kabupaten Malang, sebagai langkah kedua. Aduan dan somasi itu dilayangkan setelah unggahan QAR di media sosialnya @qorryauliarochmah, terkait dugaan fitnah perihal unggahan di media sosial tersebut, sekaligus untuk memberi ruang QAR klarifikasi.

"Kasus atau informasi yang beredar saya pastikan berdasarkan kebenaran 20 persen, 80 persen lainnya fitnah. Satu betul si pelapor memang pasien, pernah diperiksa, dan yang menangani dokter Y, lebih dari itu tuduhan - tuduhan itu fitnah," ujarnya.

Bahkan unggahan QAR di medsosnya sempat memasang muka dari kliennya dokter AYP tanpa sensor, yang memberikan tekanan psikis dan gerah. Unggahan itu juga ditambahkan narasi-narasi dari QAR, yang juga disebut fitnah ke dokter AYP.

"Semakin ke sini, kami juga mencurigai korban karena bisa dengan lantang bersuara di Instagram-nya. Postingan selanjutnya membuat gerah, lelah, dan capek klien kita, hingga kita mengambil keputusan sudah tidak bisa dibiarkan, kita harus menempuh jalur hukum," tuturnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |