Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |19:54 WIB
Donny Tri Ngaku 2 Kali Bertemu Harun Masiku, Diberi Uang Rp100 Juta (Foto : Okezone/Nur Khabibi)
JAKARTA - Advokat Donny Tri Istiqomah mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Bahkan, ia menyebutkan menerima uang Rp100 juta.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Yang pertama (pertemuan) di mana?" tanya Jaksa.
"Pertama di DPP setelah putusan MA itu keluar, sehari tiba-tiba ketemu saya kemudian (memperkenalkan diri) 'saya Harun Masiku, saya nanti akan menggantikan', dia mengeklaim ya, 'menggantikan Riezky', terus ngasih saya uang 100 terima kasih, mengucapkan terima kasih, ngasih uang Rp100 juta sebagai ucapan terima kasih karena saya sudah menyusun uji materi peraturan KPU," jawab Donny.
"Mengucapkan terima kasih Harun Masiku karena saksi sudah melakukan tahap-tahap untuk..," tanya Jaksa lagi.
"Ya uji materi itu kan, ya semacam lawyer fee lah," jawab Donny.
Donny mengaku, pertemuan itu terjadi tidak sengaja. Sementara itu, pertemuan kedua terjadi menjelang pleno KPU.
"Pada 31 Agustus Harun sempat nanya ke saya, 'gimana ini? putusan MA kan sudah keluar?', 'ya tunggu Pak, nunggu rapat pleno DPP dulu'," jawab Donny.
"'Nunggu pleno DPP dulu, kalau pleno DPP (memutuskan) caleg lain kan gimana? saya nggak bisa bergerak sebelum ada rapat pleno DPP memang benar-benar memutuskan, kalau sudah diputuskan, maka Pak Harun baru saya buatkan surat, dan itu saya harus lapor dulu ke DPP'," lanjut Donny.