JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri secara menyeluruh kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, pasca demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.
Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Sebab, KontraS juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
Organisasi masyarakat sipil itu, yang sejak awal mendampingi kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus lalu, mencatat sejumlah hal janggal.
Kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
"Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban," kata Abdullah, Selasa (11/11/2025).
Ia menilai TGPF perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh. "Misalnya, TGPF terdiri dari kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media," usulnya.
“Harapannya, melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan,” lanjut Abdullah.

















































