DPRD DKI Dukung Pergub Larangan Dagang Daging Anjing-Kucing Jadi Perda

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bakal menerbitkan peraturan gubernur tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta. 

Selain Pergub, Pramono mengaku bakal berkoordinasi dengan DPRD Jakarta agar pelarangan itu bisa diatur dalam peraturan daerah.

Hal itu disampaikan Pramono usai menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons langkah Pramono itu, sejumlah pimpinan hingga anggota DPRD DKI pun mengapresiasinya dan berjanji akan mengawal pelaksanaannya kelak.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Francine Widjojo menyambut baik langkah Pramono yang gerak cepat 'gercep' ingin membuat pergub tersebut. Anggota komisi yang membidangi perekonomian hingga pangan itu menyebut langkah itu juga menjadi bagian dari penanganan risiko rabies di Jakarta. Selain itu, dia menegaskan anjing dan kucing tidak tergolong hewan pangan berdasarkan UU 18/2012 tentang pangan.

"Kami mengapresiasi sekali bahwa Pak Gubernur langsung gercep dan akan menerbitkan pergubnya dalam waktu sekitar 1 bulan. Hal ini juga selaras dengan kebijakan nasional, karena Indonesia ini targetnya bebas rabies pada tahun 2030," ujar Francine dalam keterangannya.

Selain itu, dia berjanji DPRD DKI akan membantu ketika Pemprov DKI bermaksud mengangkat larangan perdagangan daging dan kucing itu menjadi perda.

"Kami di DPRD Jakarta akan membantu mengawal pergubnya maupun perdanya supaya bisa menghentikan peredaran daging anjing dan kucing secara ilegal di Jakarta," kata politikus PSI itu.

Senada, Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah meyakini rencana penerbitan pergub larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini merupakan langkah progresif yang sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan juga semangat Jakarta sebagai kota metropolitan yang modern dan beradab.

"Aturan ini bukan hanya tentang kesejahteraan hewan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat, pencegahan zoonosis dan yang terpenting, meningkatkan standar kesejahteraan hidup bersama," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Dia pun menyatakan bakal mendukung penuh rencana Gubernur Pramono yang berencana menuangkan larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini lewatperda setelah pergub terbit.

"DPRD siap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan segala peraturan yang dibutuhkan untuk mewujudkan kebijakan progresif ini," katanya.

Selain itu, politikus PDIP itu menyatakan langkah Pramono ingin menerbitkan pergub larangan memperdagangkan serta mengonsumsi daging anjing dan kucing itu sejatinya sudah lama menjadi aspirasi konstituen partainya.

Diketahui, Pramono-Rano Karno berhasil maju dan memenangkan Pilgub DKI 2024 lewat kendaraan politik utama PDIP.

"Kami mendukung penuh langkah gubernur yang segera menerbitkan pergub ini dalam waktu sebulan ke depan," kata Ima.

Anggota Komisi C DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth mengatakan rancangan pergub larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing itu merupakan realisasi janji kampanye pada Pilkada 2024.

"Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang Larangan Mengonsumsi Daging Anjing dan Kucing," kata Kenneth di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan bahwa praktik mengonsumsi daging anjing dan kucing selama ini kerap menimbulkan polemik serta berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies dan infeksi zoonosis lainnya.

"Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, agama dan budaya. Dalam keragaman tersebut, penting bagi kita menjaga standar etika bersama yang menjamin keselamatan, kebersihan dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret.

Termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.

"Kami percaya dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan," katanya.

Sebelumnya, usai audiensi dengan  Koalisi Dog Meat Free Indonesia awal pekan ini, Pramono menargetkan pergub itu bisa terbit setidaknya dalam tempo sebulan ini.

"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu, mudah-mudahan 1 bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," kata Pramono di Balai Kota, Senin.

Selain Pergub, Pramono mengaku bakal berkoordinasi dengan DPRD Jakarta agar pelarangan itu bisa diatur dalam peraturan daerah.

"Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Dia pun mengingatkan bahwa pelarangan konsumsi daging anjing telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, Pramono berharap langkah Jakarta bisa diikuti daerah lain.

(wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |