Dukun Diduga Bius dan Perkosa Mahasisiwi hingga Hamil di Palembang

1 day ago 5

CNN Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 11:36 WIB

Penangkapan dukun cabul itu berawal dari laporan korban atas peristiwa yang diduga terjadi Agustus 2024 lalu di Palembang. Ilustrasi. Penangkapan dukun cabul itu berawal dari laporan korban atas peristiwa yang diduga terjadi Agustus 2024 lalu di Palembang. (Foto: Istockphoto/Favor_of_God)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap D (58), seorang dukun cabul di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap setelah diduga membius dan mencabuli korban seorang mahasiswi, SA (20) berulang kali.

Penangkapan itu berawal dari laporan korban atas peristiwa yang terjadi di Kecamatan Sukarami, Palembang sejak 17 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah datang seorang pelapor SA yang melapor atas perbuatan cabul yang dilakukan (tersangka D). Korban disetubuhi dalam keadaan tak sadarkan diri," ujar Kapolres Palembang Kombes Pol  Harryo Sugihhartono, Kamis (17/4) seperti dikutip dari detikSumbagsel.

Harryo menjelaskan, tersangka menipu daya korban dengan rayuan bisa membantu mengatasi permasalahan secara magis.

"Saudara D mengaku bisa memberikan ilmu agar (korban) tidak kena guna-guna. Untuk mendapatkan keinginannya, SA pun bersedia mengikuti petunjuk dari tersangka," jelasnya.

Korban kemudian diberikan air putih oleh tersangka. Setelah diminum, ternyata korban tak sadarkan diri.

"Setelah meminum 'air putih' tersebut, korban langsung tak sadarkan diri. Artinya, air tersebut mengandung campuran yang membuat korban menjadi demikian (terbius)," ujarnya.

Harryo melanjutkan, korban kemudian terjaga tiga jam kemudian dalam kondisi tanpa busana.

Bukan cuma sekali, korban terpedaya dan tak curiga hingga kejadian pencabulan dengan modus bius itu berulang.

"Namun korban ini tak merasa curiga atas apa yang terjadi. Korban masih percaya kepada tersangka. Kejadian ini kemudian berulang hingga 10 kali dan korban ternyata sudah mengandung dengan usia tiga bulan kehamilan," ujarnya.

Setelah tahu dicabuli, korban kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (15/3) lalu. Setelah melakukan penyelidikan, kata Harryo, pihaknya berhasil mengamankan warga Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang tersebut beserta barang bukti berupa 2 HP.

"Kami juga telah melakukan penyitaan berupa Hp tersangka dan (Hp) milik korban sebagai alat yang menjadi petunjuk kami dalam penyelidikan," ujarnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |