ESDM Soal Bahan Bakar Bobibos: Hasil Uji Belum Bisa Diumumkan

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 07 Nov 2025 20:59 WIB

Bobibos baru mengajukan usulan uji laboratorium, sementara hasilnya belum dapat dipublikasikan. Ilustrasi. Uji laboratorium bahan bakar Bobibos. Arsip Kementerian ESDM

Jakarta, CNN Indonesia --

Ramai diperbincangkan produk bahan bakar minyak bernama Bobibos yang diklaim sebagai inovasi baru yang ramah lingkungan. Bahan bakar nabati (BBN) itu diklaim memiliki tingkat research octane number (RON) mendekati 98. Pemerintah pun buka suara terkait hal tersebut.

Meski memberi apresiasi,Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman masih sanksi terhadap kelaikan Bobibos.

Baginya butuh waktu dan tahapan yang cukup panjang agar sebuah produk BBM bisa dikatakan layak untuk beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11), melansir detik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laode lantas menanggapi perihal BBM tersebut yang diklaim telah mendapatkan sertifikat dari Lemigas Kementerian ESDM.

Sejauh ini kata dia Bobibos baru mengajukan usulan uji laboratorium, sementara hasilnya belum dapat dipublikasikan.

"Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut," katanya.

"Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," tambahnya.

Ia melanjutkan Kementerian ESDM membuka pintu lebar untuk memfasilitasi pihak yang melakukan inovasi dalam membuat produk BBM baru dengan Badan Usaha (BU) untuk dilakukan kerja sama. Fungsinya agar produk itu dapat diperjualbelikan di masyarakat.

"Jadi sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi," katanya.

Laode menambahkan sudah banyak pihak berinovasi dengan membuat BBM baru, namun untuk bisa diperjualbelikan di masyarakat harus melalui proses yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal di pasar," tutup Laode.

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |