Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |11:05 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Sikapi OTT KPK. (Foto: Okezone.com/PU)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. Kementerian PU memberhentikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) usai terjaring OTT KPK.
TOP bersama 4 tersangka lain langsung ditahan KPK. Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian PU yang juga terlibat dalam korupsi itu.
Berikut fakta-fakta terkait OTT KPK yang melibatkan pejabat Kementerian PU, Senin (30/6/2025):
1. Evaluasi Jajaran PU
Evaluasi bertujuan menekan beban ekonomi berbiaya tinggi dalam pembangunan nasional, seperti yang pernah disampaikan oleh tokoh Ekonom Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan Ayahanda dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa evaluasi internal menjadi sangat penting dan mendesak demi efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.
"Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien," ujar Dody.
2. Peringatan pada PNS Kementerian PU
Menurut Menteri Dody, kejadian ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian PU untuk melakukan introspeksi secara mendalam. Ia memastikan bahwa evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I hingga eselon III serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dimulai pekan depan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Menteri Dody.