Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA

7 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Kebijakan ini diambil menyusul persoalan gagal bayar bunga obligasi yang dihadapi perseroan.

Dalam pengumuman di keterbukaan informasi, disebutkan suspensi terhadap saham WIKA dilanjutkan mulai Rabu (25/3) sejak sesi I perdagangan di seluruh pasar.

BEI menjelaskan langkah ini berkaitan dengan kegagalan perusahaan dalam memenuhi pembayaran kupon bunga obligasi, yang menjadi salah satu kewajiban kepada investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen resmi BEI disebutkan bahwa perseroan menunda pembayaran bunga obligasi dan imbal hasil sukuk yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026. Penundaan tersebut mencakup beberapa seri obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diterbitkan WIKA.

"Perseroan telah menunda pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dijadwalkan pada 25 Maret 2026," tulis BEI dalam pengumuman resminya.

BEI menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, bursa memutuskan untuk tetap menghentikan perdagangan saham WIKA hingga terdapat pengumuman lebih lanjut.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI.

Di sisi lain, manajemen WIKA sebelumnya menyatakan keputusan suspensi merupakan kewenangan BEI dan perseroan menghormati langkah tersebut. Perusahaan sempat menjalankan proses restrukturisasi secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban yang ada.

Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menyebutkan proses tersebut menunjukkan perkembangan, antara lain dari sisi efisiensi operasional, arus kas operasi yang mulai positif, serta perbaikan rasio keuangan dibandingkan periode sebelumnya.

WIKA juga telah melakukan pembayaran pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp1,27 triliun sepanjang 2024, baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme pelunasan dipercepat (call option).

Namun demikian, perseroan masih membutuhkan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi, sukuk, serta pemangku kepentingan lainnya. WIKA juga telah mengajukan skema pembayaran sebagian pokok utang yang jatuh tempo serta perpanjangan sisa kewajiban, meski usulan tersebut belum mencapai kuorum dalam pengambilan keputusan.

Pihak WIKA sebelumnya menyatakan akan terus berkomunikasi dengan para kreditur dan berupaya mendapatkan kontrak baru guna menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha.

[Gambas:Video CNN]

(del/inn)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |