
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Bea Cukai terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di beberapa lokasi, termasuk kantor Bea Cukai.
“Benar, ada beberapa tindakan hukum yang dilakukan penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), bisa berupa alat elektronik atau surat,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Masih Tahap Penyidikan
Anang menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan limbah kelapa sawit (POME) yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa saat ini perkara masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan informasi, sehingga penyidik belum mengumumkan siapa pihak-pihak yang terlibat.
“Ini dalam rangka menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum. Sifatnya masih penyidikan, jadi belum bisa kami jelaskan secara rinci,” ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































