Hampir 5.000 Lender Investasi di Pinjol Dana Syariah Indonesia, Kerugian Rp1,4 Triliun

12 hours ago 2

Hampir 5.000 Lender Investasi di Pinjol Dana Syariah Indonesia, Kerugian Rp1,4 Triliun

Hampir 5.000 Lender Investasi di Pinjol Dana Syariah Indonesia, Kerugian Rp1,4 Triliun (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Ahmad Pitoyo melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.

"Seluruh lender yang terinformasi dari DSI totalnya 14.098 lender, dengan total kewajiban investasinya Rp1,470 triliun. Per 14 Januari (2026), yang tergabung ke Paguyuban terekap Rp1,408 triliun, dengan jumlah 4.898 lender, hampir 95 persen tergabung dalam paguyuban," ujar Ahmad dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan OJK, PPATK dan LPSK di Jakarta, Kamis 15 Januari 2026.

Ahmad menjelaskan, pihaknya telah difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dipertemukan dengan pihak PT DSI pada 28 Oktober 2025, dan terjadi kesepakatan pembuatan proposal pengembalian.

Setelahnya, para lender melakukan pertemuan kembali dengan pihak PT DSI tanpa pendampingan OJK, dan disepakati perjanjian pengembalian.

"Ada kesepakatan, beliau (PT DSI) membentuk suatu perjanjian dengan kami, akan mengembalikan dana lender 100 persen dalam waktu satu tahun," ujar Ahmad.

Namun demikian, pada realisasinya tanggal 8 Desember 2025, PT DSI hanya memberikan pengembalian dana sebesar 0,2 persen dari total dana dari masing-masing lender.

Setelah itu, Ahmad menjelaskan para lender melakukan kesepakatan dengan PT DSI untuk rutin menyelenggarakan zoom meeting pada setiap akhir pekan.

Namun demikian, pada 27 Desember 2025 tidak ada penyelenggaraan zoom meeting, yang mana PT DSI menyampaikan surat kepada para lender bahwa hanya memiliki aset senilai Rp450 miliar, yang tidak berbentuk ready cash.

“Jadi Rp450 miliar itu akan dibagi. Tapi ini belum dalam bentuk ready cash, tapi dalam bentuk sumber pengembalian. Yang pertama dari borrower dibagi dua, dari borrower yang lancar dan borrower yang macet,” ujar Ahmad.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |