Hari Ini, Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku di Persidangan

10 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |08:08 WIB

Hari Ini, Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku di Persidangan

Hasto Kristiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Persidangan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hari ini, Kamis 26 Juni 2025, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisriyanto bakal diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. 

"Diagendakan pemeriksaan terdakwa Hasto," kata Jaksa KPK, Takdir Suhan, Kamis (26/5/2025). 

Persidangan tersebut dijadwalkan dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku Caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone (HP).

"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui petugas KPK," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |