Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |23:14 WIB
Hasto Masih Sempat Tertawa Setelah Sidang: Masih Belajar sebagai Terdakwa
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya, Kamis (17/4/2025).
Setelah sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media. Dalam momen tersebut, Hasto sempat tertawa seusai menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa.
"Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto yang kemudian dilanjutkan tertawa.
"Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dri JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan," sambungnya.
Hasto juga menyinggung keterangan yang disampaikan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu menyebutkan pernah mendengar obrolan yang menyebutkan sumber suap Harun Masiku berasal darinya.
"Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi, Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Wahyu hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut bersama eks Ketua KPU, Arief Budiman. Sejatinya, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina juga diajukan sebagai saksi namun berhalangan hadir.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.