Ira Widyanti
, Jurnalis-Minggu, 20 Juli 2025 |02:03 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Freepik)
LAMPUNG - Lansia berinisial SI (62) tega mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur. Pelaku merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardianus Tosira mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/165/VI/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Tulang Bawang Barat pada Kamis, 17 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara dan kemudian dinaikan status pemeriksaan tersangka," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Hardianus mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat pada Senin 2 Juni sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial NPP (7) yang sedang bermain bersama temannya inisial DS hendak pergi ke warung untuk membeli jajanan. "Dalam perjalanan, mereka dipanggil pelaku yang mengajak keduanya mampir ke rumahnya dengan dalih ingin memberikan buah cherry," kata dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya