Indonesian Proposal, Fokus Pembahasan Pertemuan Indonesia dan UK IPO

1 hour ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal pada pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association (INTA) 2026 di ExCeL London.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, saat ini Elements Paper yang diajukan Indonesia telah resmi diakui sebagai dokumen sesi formal untuk World Intellectual Property Organization (WIPO) Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)/48. Langkah ini dinilai sebagai kemajuan penting dalam memperkuat pelindungan hak ekonomi para kreator di era digital.

Hermansyah menegaskan bahwa dukungan dan perspektif strategis dari Inggris sangat penting untuk mendukung keberhasilan Indonesian Proposal tersebut. Menurutnya, pengalaman Inggris dalam tata kelola hak cipta dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pandangan dan pengalaman Inggris sangat berharga bagi kami, khususnya dalam memperkuat Indonesian Proposal agar mampu menjawab tantangan eksploitasi karya di ekosistem digital modern," ujar Hermansyah di ExCeL, London pada Selasa (5/5).

Hermansyah menjelaskan, Indonesia tengah memasuki tahapan finalisasi Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) agar lebih adaptif terhadap disrupsi digital. Revisi tersebut mencakup penguatan intermediary liability serta tata kelola royalti melalui collective management organization (CMO).

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady menambahkan bahwa tantangan utama kini terletak pada eksploitasi digital modern yang melibatkan algoritma dan data lintas batas negara. Karena itu, diperlukan koordinasi internasional untuk menjamin remunerasi yang adil dan transparansi algoritmik.

"Tujuan proposal Indonesia adalah memperkuat pemenuhan hak-hak yang telah diakui tanpa mengubah hukum substantif, sehingga dapat meningkatkan kepastian hukum dan mendorong remunerasi yang adil melalui transparansi algoritmik," tuturnya.

Merespons hal tersebut, UK IPO menyambut positif dan membuka peluang kerja sama lanjutan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Meski demikian, pembahasan internal masih akan dilakukan mengingat adanya perubahan kepengurusan di internal UK IPO.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan UK IPO di kawasan ASEAN untuk merumuskan poin kerja sama yang lebih konkret. Pertemuan teknis dengan tim Copyright UK IPO juga dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut tentang Indonesian Proposal dan revisi RUU Hak Cipta.

(rea/rir)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |