Ini Jadwal Pencairan KJP Plus April 2025, Buruan Cek!

19 hours ago 2

Ini Jadwal Pencairan KJP Plus April 2025, Buruan Cek!

Ini Jadwal Pencairan KJP Plus April 2025, Buruan Cek! (Foto: okezone.com)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus khusus April 2025. KJP Plus akan diberikan secara bertahap untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda sesuai dengan tingkatan pendidikan.

Bantuan dana KJP Plus ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dalam memenuhi keperluan pendidikan anak-anak mereka. Dana ini dapat digunakan untuk membeli seragam, makanan, hingga membiayai kegiatan ekstrakurikuler. 

Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara langsung ke rekening siswa yang memenuhi kriteria. Orang tua atau wali murid dapat menarik dana tersebut melalui ATM menggunakan rekening masing-masing.

Jadwal Pencairan Dana KJP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 707.622 siswa yang telah dipastikan sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap pertama. Informasi dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus untuk bulan Januari 2025 sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2025.

Selanjutnya, dana KJP Plus untuk bulan Februari akan mulai dicairkan pada tanggal 8 April 2025, dan untuk bulan Maret akan diproses pada tanggal 5 Mei 2025. Siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima baru KJP Plus dapat memeriksanya melalui situs web berikut https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form.

Besaran Dana KJP

Dana pribadi untuk siswa KJP Plus

SD/SDLB/MI: Rp250.000 

SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 

SMA/SMALB/MA: Rp420.000 

SMK: Rp450.000 

PKBM: Rp300.000 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |