Ipar Jokowi Hakim MK Anwar Usman Minta Maaf dan Pamit di Sidang Terakhir

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit dan meminta maaf di persidangan terakhir jelang purnatugas pada bulan April mendatang.

Pada hari ini, Anwar Usman yang merupakan ipar dari mantan Presiden Jokowi berkesempatan membacakan putusan perkara nomor: 176/PUU-XXIII/2025 di sidang terakhirnya.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti, karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," kata Anwar Usman di Kantor MK sebagaimana disiarkan langsung dari YouTube MK, Senin (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Anwar Usman turut menyampaikan permohonan maaf atas salah selama menjadi hakim konstitusi.

"Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja," kata dia.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," imbuhnya.

Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak tahun 2011. Dilansir dari laman MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar Usman sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar Usman juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Adapun Mahkamah Agung (MA) melalui Pengumuman Nomor: 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 telah menyampaikan perolehan hasil seleksi tiga hakim calon pengganti Anwar Usman.

Mereka ialah:

1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

(ryn/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |