Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut dan Abdul Qohar Kejati Sulteng

8 hours ago 1

Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut dan Abdul Qohar Kejati Sulteng

Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Okezone)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. 

Adapun salah satu pejabat yang ada di dalam daftar itu yakni, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Harli Siregar, dan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.

Adapun surat keputusan yang beredar itu dengan nomor 352 Tahun 2025. Di dalam daftar itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.

“Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7/2025).

Untuk posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Sedangkan Agung Abdul Qohar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari. Dan posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |