Jam Perdagangan BEI Ditambah, Ketua OJK: Tunggu Teknisnya

7 hours ago 4

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 04 Juli 2025 |11:13 WIB

 Tunggu Teknisnya

OJK Kaji Penambahan Jam Perdagangan BEI. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji rencana penambahan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini untuk menyelaraskan bursa domestik dengan jam operasional pasar modal di kawasan regional, dalam upaya meningkatkan daya saing dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan, kajian penambahan jam pasar modal Indonesia sedang didalami secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait.

"Oh iya pasti kalau hal itu sedang didalami, itu tentu dilakukan bersama-sama," kata Mahendra kepada wartawan usai Raker dengan DPR, Jumat (4/7/2025).

Mahendra menekankan, bahwa inti dari penyesuaian jam perdagangan ini adalah agar bursa Indonesia tidak terpisah atau tertinggal dari bursa-bursa di negara lain di kawasan.

"Karena ini kan harus dicoba, usahakan supaya tidak jauh dengan jam di kawasan. Itu esensinya, jadi tidak terpisah," tegasnya.

Wacana penambahan jam perdagangan bursa telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar. Saat ini, jam perdagangan BEI terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang, dengan jeda istirahat di antaranya.

Dorongan untuk memperpanjang jam perdagangan muncul dari keinginan untuk meningkatkan likuiditas pasar, menarik lebih banyak investor asing, dan membuat BEI lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |