Jamaah Haji Ilegal Terancam Denda Rp438 Juta, Kepala BP Haji: Yang Tak Punya Visa Haji, Jangan Berangkat ke Arab Saudi

4 hours ago 2

Ramdani Bur , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |19:43 WIB

 Yang Tak Punya Visa Haji, Jangan Berangkat ke Arab Saudi

Kepala BP Haji memberi imbauan tegas kepada masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji. (Foto: Kemenag)

TANGERANG - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, mengimbau masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji agar tidak berangkat ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung. Gus Irfan -sapaan akrab Mochammad Irfan Yusuf- mengatakan, pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam menerapkan aturan haji di tahun 2025.

1. Denda Besar Menanti bagi yang Bandel

Mengutip dari Al Arabiya, berdasarkan informasi dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, beragam denda sudah disiapkan bagi masyarakat yang “nakal”. Bagi yang ketahuan menjalankan ibadah haji dengan visa kunjungan, siap-siap terkena denda 20.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp87,6 juta.

 Kemenag) Mochammad Irfan Yusuf mengimbau yang tidak memiliki visa haji jangan coba-coba menunaikan ibadah haji. (Foto: Kemenag)

Tak sampai di situ, denda bisa meningkat hingga 100.000 Riyal Arab Saudi atau sekira Rp438 juta jika ada pihak yang mengajukan visa kunjungan tapi berupaya menjalankan ibadah haji di tanah suci tahun ini.

“Tahun ini pemerintah Arab Saudi cukup ketat dalam hal haji yang tanpa dokumen resmi. Karena itu, kami mengingatkan kepada masyarakat jika tidak memiliki dokumen resmi atau tidak memiliki visa haji, jangan berangkat,” kata Gus Irfan di acara penutupan orientasi dan pembekalan PPIH Arab Saudi 2025 di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Selasa (6/5/2025).

2. Menteri Agama Ingatkan Hal Serupa

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, juga menyampaikan pesan yang sama. Sebab, aturan superketat bakal dijalankan pemerintah Arab Saudi.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super-super ketat,” kata Nasaruddin Umar, Okezone mengutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (6/5/2025).

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |