Jangan Lewatkan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Arus Balik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

20 hours ago 3

Jangan Lewatkan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Arus Balik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Cek Diskon Tarif Tol untuk Arus Balik Lebaran 2025. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)

JAKARTA – Masyarakat yang mau kembali saat arus balik Lebaran 2025 dapat memperhatikan tanggal diberlakukannya diskon tarif tol dan tiket pesawat. Pasalnya pemberlakukan diskon tersebut pada tanggal-tanggal tertentu saja. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 akan terjadi pada 5 dan 6 April 2025. Perkiraan ini didasarkan pada survei potensi pergerakan masyarakat selama liburan Lebaran yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub bekerja sama dengan Badan Litbang Kompas.

Dari survei tersebut, diperkirakan sebanyak 31,49 juta orang akan melakukan perjalanan balik ke tempat asalnya, terutama menuju wilayah Jabodetabek.

Diskon Tarif Tol 

Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus balik, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk beberapa ruas jalan utama. Diskon ini berlaku pada dua periode, yaitu:

3 April 2025 pukul 05.00 WIB – 5 April 2025 pukul 05.00 WIB
8 April 2025 pukul 05.00 WIB – 10 April 2025 pukul 05.00 WIB

Potongan harga ini diterapkan bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada puncak arus balik dan mendorong masyarakat untuk menyesuaikan jadwal perjalanan mereka agar tidak terjebak kemacetan panjang.

Diskon Tiket Pesawat 

Selain insentif untuk pengguna jalan tol, pemerintah juga memberikan diskon tiket pesawat bagi masyarakat yang memilih moda transportasi udara untuk arus balik. Tiket pesawat kelas ekonomi mendapatkan potongan harga sebesar 13 hingga 14 persen selama periode arus balik.

Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket sejak 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh serta mengurangi tekanan terhadap moda transportasi darat.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |