Jenis Hewan yang Boleh Dikurban

6 days ago 7

Jenis Hewan yang Boleh Dikurban

Jenis Hewan yang Boleh Dikurban (Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA - Kaum muslim patut mengetahui jenis hewan apa saja yang boleh dikurban. Selain itu, ada pula kriteria untuk hewan yang dikurbankan.  

Ibadah kurban adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama saat Hari Raya Idul Adha. Untuk menjalankan ibadah ini dengan benar, terdapat beberapa syarat terkait hewan yang akan dijadikan kurban. 

1. Jenis Hewan yang Boleh Dikurban

Lalu, jenis hewan apa saja yang boleh dikurbankan? Melansir laman Baznas, Sabtu (12/4/2025), para ulama sepakat bahwa hewan kurban harus dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Ini sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, kambing, domba.

Jenis hewan ini telah disebutkan dalam hadits dan dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Hewan-hewan lain selain yang disebutkan tidak sah untuk dijadikan kurban.

Selain jenis hewan, ada sejumlah kriteria untuk hewan yang akan dikurbankan. Kriteria itu antara lain sebagai berikut:

2. Usia Hewan

Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi. Unta yang akan dijadikan kurban minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam. Sementara untuk sapi minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Kambing minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua. Domba minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |